Sebuah kabar gembira disampaikan Manager PKR Sintang PTPN XIII, Heronimus. Berita baik itu menyangkut tunggakan kredit petani yang macet selama 16 tahun, ternyata kini sudah mulai dicicil kembali. Proses pembayaran sudah berjalan lancar setiap bulannya, sejak gencar dilakukan sosialisasi kepada Petani Plasma. Komulatif kredit yang mencapai Rp 12 M tersebut dari bulan ke bulan sudah mulai mengecil angkanya. Sampai bulan Juni 2010 lalu, angsuran sudah mencapai Rp 174 juta lebih.
Karena angsuran kredit petani sudah mulai lancar, maka beberapa petani pun sudah mulai mendapatkan sertifikat tanah mereka yang menjadi anggunan di bank. “Setiap bulan ada penyerahan sertifikat ke petani, karena sertifikat mereka selama ini ada di bank, sepanjang belum lunas maka bank menahan sertifikat tersebut,” ujar Heronimus.
Dijelaskan, petani plasma di Sintang ini mendapat fasilitas kredit waktu itu dari Bank Exim, yang sekarang menjadi Bank Mandiri. Namun, angsuran pembayaran sebagian dari petani mengalami kemacetan. Akibatnya, ketika petani akan melakukan replanting, mereka kesulitan mendapatkan pinjaman kredit, karena sertifikat mereka masih ditahan pihak perbankan, lantaran belum lunas.
Itulah yang mendorong PTPN XIII bersama dengan instansi terkait lainnya seperti dari Pemda Kabupaten, dari Dinas Perkebunan, Camat dan Kades juga dilibatkan, tak terkecuali juga dari unsur keamanan dan beberapa pihak terkait lainnya melakukan sosialisasi. Termasuk dari Tim Pembinaan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K) juga ikut memberikan sosialisasi untuk program-program replanting dan kredit petani tersebut.
Pada saat sosialisasi dilaksanakan, petani menjadi mengerti dan memahami bahwa kredit macet mengakibatkan pihak perbankan tidak dapat memberikan pendanaan untuk replating kebun karet petani plasma. Maka setelah mengetahui permasalahan tersebut, petani pun mulai mengansur kembali. Nilai kredit mereka juga bervariasi, setiap petani berbeda-beda, karena itu masa pelunasannya pun tidak serempak. Yang terpenting adalah adanya perubahan, dari yang macet belasan tahun kini sudah lancar kembali. “Beberapa bulan ini sudah lancar, dan sudah beberapa petani yang mendapatkan sertifikatnya,” ujarnya.
Setelah sertifikat di tangan petani masing-masing, maka program replanting pun ke depan akan dengan mudah dilakukan. Ini dimaksudkan agar petani dapat modal dengan jaminan sertifikat lahan mereka. Dengan demikian, kebun yang sudah tua dan tak terawat lagi, bisa segera dilakukan peremajaan.
Beberapa kawasan kebun petani plasma memang memerlukan replanting. Potensi lahan dan perkebunan karet yang sangat luas ini sangat sayang belum diremajakan. Padahal di sinilah sumber penghasilan petani. Maka dengan adanya replanting ini diharapkan kesejahteraan petani pun bisa membaik.
