Welcome to PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) As a Knowledge-Based Agribusiness Company
  DEPAN   KONTAK KAMI  PETA SITUS   
  Profil Perusahaan   Unit Kerja   Produk   Kinerja Komunitas   Penghargaan  
       
RI siap buka peluang pasar baru Produsen CPO bersertifikat sulit dapatkan harga premium
Sumber : Bisnis Indonesia
Update : 10 November 2009, Jam : 07:21:38
JAKARTA: Produsen kelapa sawit siap membuka pasar baru produk CPO (crude palm oil) bersertifikat setelah gagal mendapatkan komitmen dari konsumen selama pertemuan ke-7 Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu.

Pasar baru itu seperti dari India, China, beberapa kawasan lainnya. Selain itu, rencana mandatory penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) merupakan salah satu peluang bagi penyerapan produk CPO bersertifikat itu.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengemukakan Indonesia telah memiliki komitmen yang kuat untuk mengikuti soal produk sawit yang berkelanjutan, terutama menggenjot produk CPO yang bersertifikat.

"Namun, selama pertemuan itu, kami tidak mendapatkan komitmen membeli sawit yang bersertifikat itu. Ya... secara resolusi tidak diakomodasikan," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Artinya, lanjutnya, kondisi ini menggambarkan belum adanya komitmen bersama yang seimbang antara posisi produsen dan konsumen. Program produk CPO berbasiskan RSPO, tambahnya, sebenarnya lebih banyak untuk mengamankan kepentingan konsumen tersebut terutama dari kawasan Eropa.

Menurut dia, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar harus mencari pasar baru di luar kawasan itu setelah tidak adanya komitmen konsumen untuk membeli produk sawit bersertifikat dari negara ini. "Kami juga mengharapkan produk sawit bersertifikat itu bisa terserap di dalam negeri, terutama dengan rencana mandatory BBN meskipun program ini belum jelas juga."

Berkaitan dengan upaya mendapatkan harga premium, Sekjen Gapki itu mengemukakan harga seperti itu sulit untuk mendapatkannya karena pasokan CPO cukup banyak, baik bersertifikat maupun tidak. "Bila berbicara pasar, semakin lama akan makin sulit mendapatkan harga premium karena pasokan banyak, baik CPO bersertifikat maupun yang tidak. Sekarang bergantung pada konsumen," keluhnya.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia Rosediana Suharto menuturkan diberikannya harga premium untuk produk CPO hampir satu hal yang mustahil.

"Bagaimana mungkin akan mendapatkan harga premium jika produsen sawit sangat banyak dibanding pembeli. Dengan demikian pembeli tinggal memilih akan mendapatkan pasokan dari mana," ujarnya.

Dia menjelaskan seperti China tidak terlalu perduli apakah mendapatkan pasokan CPO yang bersertifikat atau tidak. Yang jelas, katanya, Negeri Tirai Bambu itu mendapatkan pasokan dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang cukup besar.

Rosediana menilai persyaratan untuk menghasilkan CPO dengan cara yang ramah lingkungan merupakan hal yang positif. Indonesia memang harus melakukan teknis perkebunan yang tidak merusak lingkungan. Akan tetapi selama ini, tudingan pihak RSPO terhadap produk sawit asal Indonesia selalu tidak berdasarkan data yang riil.

"Persyaratan yang diterapkan terhadap produsen CPO selalu berdasarkan kepentingan negara konsumen, sementara kepentingan produsen tidak pernah diperhatikan. Ini tidak adil," tegasnya.

Usulan GHG

Pada kesempatan itu, Joko juga menginformasikan working group I pada pertemuan RSPO ke-7 di Kuala Lumpur untuk memasukkan klausul green house gas (GHG) dalam prinsip dan kritera RSPO yang harus ditunda.

"Nantinya akan ada working group II yang akan melakukan kajian untuk persiapan dan penyusunan GHG tersebut. Working group ini mesti kita kawal dan dipastikan adanya keterlibatan dari grower," ujarnya.

Joko menyatakan dari produsen sawit memaparkan alasan penolakan dalam usulan GHG itu karena terdapat kesenjangan antara temuan dan fakta yang dipaparkan akibat tidak jelasnya metodologi dan informasi ilmiah yang digunakan dalam dokumen GHG yang dikaji. Banyak hal, katanya, yang mengandung perdebatan antara fakta dan temuan yang diberikan.

Selain itu, tambahnya, pada dasarnya GHG mengakui literatur yang tersedia tentang emisi GHG dari pemanfaatan dan perubahan sawit secara langsung atau tidak langsung masih terbatas.

Terdapat juga keterbatasan data ilmiah tentang stok biomas dari lahan yang bisa digunakan untuk mengembangkan sawit.

"Bahkan GHG mengakui lahan kelapa sawit yang dibangun pada lahan bekas hutan yang terdegradasi akibat penembangan dan atau perladangan berpindah. Gapki menilai masalah itu tidak adil," ujarnya.

Pada kondisi tidak jelas seperti itu, GHG merumuskan standar baru pada RSPO. Contohnya nilai dari stok karbon dari kelapa sawit adalah 35 ton per hektare.

GHG berpatokan pada asumsi yang digunakan pada asumsi yang digunakan oleh EU Directive tentang penggunaan tidak langsung lahan sawit, tapi pada saat yang sama mengakui bahwa asumsi itu belum final.

"Memang working group II ini sifatnya hanya menunda, dan kemungkinan baru bekerja pada awal tahun. Kami memang masih harus berjuang lagi. Yang penting masih ada waktu setidaknya hingga awal tahun depan," katanya.




Copyright 2007 © PTPN13