JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan sinergi terhadap 14 BUMN berupa pendatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama yang dimaksud meliputi penyediaan layanan teknologi informasi, manajemen sistem informasi, dan jasa konsultasi untuk ICT serta implementasi sistem tiket terpadu antarmoda (TITAM) online antar empat BUMN yang bergerak di jasa transportasi.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan MoU Sinergi BUMN, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, serta seluruh jajaran di Kementerian BUMN serta para Direksi BUMN terkait.
"Kerja sama sinergi antar BUMN tersebut dilakukan dengan berpegang dengan prinsip collaboration (kerja sama saling menguntungkan), competitivenes (memberikan nilai tambah berupa cost yang kompetitif), dan compliance (menjunjung tinggi aspek kepatuhan)," ungkap keterangan tersebut.
Adapun bentuk kerja sama sinergi BUMN yang dilakukan yakni:
1. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan Jamsostek (Persero) berupa penyediaan WAN Jamsostek untuk seluruh kantor cabang serta penyediaan data center dan disaster recovery center untuk sistem informasi terpadu (SIPT) online Jamsostek.
2. Telkom dan PT Angkasa Pura I berupa pengembangan cyber airport.
3. Telkom dan PT Angkasa Pura II berupa pengembangan cyber airport.
4. Telkom dan PT Perhutani berupa pengembangan sistem informasi manajemen.
5. Telkom dan PTPN IV berupa pengembangan sistem informasi terpadu online.
6. Telkom dan PTPN V berupa layanan jasa pengembangan sistem informasi manajemen.
7. Telkom dan PTPN XIII berupa pengembangan layanan internet dan sewa transporter 7 Mhz.
8. Telkom dan Indonesia Ferry ASDP berupa pengembangan sistem informasi, data center, dan komunikasi data.
9. Empat moda transportasi (PT Kereta Api Indonesia, PT ASDP, PT Pelni, dan Perum Damri) dengan Telkom berupa pengembangan sistem tiket terpadu antarmoda (TITAM) online, inisator dari kerja sama ini adalah KAI.
10. Telkom dan Perum Damri berupa pengembangan sistem informasi, data center dan komunikasi data.
11. Telkom dan PT KAI berupa pengelolaan e-ticketing, call center, connectivity dan aplikasi.
12. Telkom dan Perum Bulog berupa penyediaan layanan jaringan sistem informasi logistik (SIL).
13. Telkom dan PT Indofarma berupa layanan jaringan komunikasi data dan internet serta layanan e-Apotik.
Sinergi antarBUMN ini selanjutnya akan dikembangkan pada kerja sama lainnya maupun dengan perusahaan BUMN lainnya. Sinergi tersebut didasarkan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 5 tahun 2008 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN tersebut.
Diharapkan, mampu meningkatkan efesiensi pengelolaan bisnis dan operasional serta daya saing BUMN dalam menghadapi iklim persaingan yang semakin ketat sehingga akan meningkatkan konstribusi untuk negara.
