11 Maret 2010 PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero) genap berusia 14 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor perkebunan itu telah banyak mengabdi pada masyarakat di beberapa kapupaten di Kalimantan ini, khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet.
14 tahun lalu, PTPN XIII hanya memiliki luas areal kebun sawit sekitar 34 ribu hektar dan kebun karet sekitar 16 ribu hektar. Itu pun tersebar di empat provinsi, yaitu Kalbar, Kaltim, Kalsel dan Kalteng. Berkat doa, dukungan, kerja keras, dan partisipasi seluruh stakeholder maka kini telah tumbuh dan berkembang hingga mencapai 65 ribu hektar kebun inti dan 87 ribu hektar lebih kebun plasma. Semua itu menunjukkan langkah PTPN XIII dalam membangun perekonomian di Kalimantan ini tidak pernah berhenti.
Wajar jika dalam kurun waktu 14 tahun ini PTPN XIII beberapa kali mendapat apresiasi dari pemerintah maupun lembaga-lembaga independen lainnya, seperti pada tahun 2004 PTPN XIII mendapat penghargaan sebagai BUMN terbaik dalam penerapan GCG (The Best BUMN on GCG), kemudian 2005, 2006 dan 2007 PTPN XIII ditetapkan sebagai juara dua The Best Anual Report kategori BUMN Non-Listed dari Menteri Negara BUMN. Bahkan secara nasional pernah meraih predikat The Best BUMN and CEO Award kategori BUMN Non-Listed. Serta penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat atas partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan Kalimantan Barat.
Percepatan pertumbuhan PTPN XIII juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah khususnya Kantor Kementerian Negara BUMN dengan kebijakan Menteri Tanri Abeng yang membuat ”Masterplan Reformasi BUMN Indonesia”. Dengan adanya reformasi di tubuh BUMN, termasuk di PTPN XIII, maka terkondisikan terjadinya akselerasi pertumbuhan, apalagi waktu kebijakan itu dikeluarkan, PTPN XIII masih tergolong muda, baru berumur dua tahun. Sehingga arah perbaikan dan kebijakan pengembangan perusahaan dengan mudah dilakukan. Walaupun waktu itu, Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi. Tapi, ini menjadi kesempatan bagi Manajemen PTPN XIII untuk melakukan konsolidasi internal, termasuk melakukan restrukturisasi keuangan, organisasi dan program serta restrukturisasi sumber daya manusia.
Dampaknya adalah, ketika Indonesia keluar dari krisis, maka PTPN XIII sudah dalam kondisi tertata. Perusahaan yang ”gemuk” (karena mengurusi se- Kalimantan dari delapan perusahaan), sudah dapat berjalan dengan baik. Badai krisis pun berlalu, perusahaan terus melaju untuk berkembang, meningkatkan produktivitas dan kinerja untuk lebih baik. Hasilnya memang dirasakan oleh PTPN XIII, dengan kondisi keuangan perusahaan yang semakin sehat. Hal ini juga berpengaruh bagi setiap individu dalam organisasi perusahaan, sehingga lebih bersemangat dan memiliki rasa kebanggaan tersendiri.
Kini, memasuki usia 14 tahun, PTPN XIII mengabdi dan membangun Kalimantan, terus melakukan pengembangan diri. Tentu saja, tetap pada visi perusahaan yakni ”Menjadikan PTPN XIII sebagai perusahaan agrobisnis yang berdaya saing tinggi, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat secara berkelanjutan” dan Misinya adalah “Menghasilkan produk dan jasa dalam bidang kelapa sawit, karet, industri hilir dan usaha lainnya secara efisien dan bermutu tinggi; Mendinamisasikan perekonomian nasional dan regional; Mengembangkan dan memberdayakan potensi masyarakat berbasis kemitraan”. (bersambung)
