Welcome to PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) As a Knowledge-Based Agribusiness Company
  DEPAN   KONTAK KAMI  PETA SITUS   
  Profil Perusahaan   Unit Kerja   Produk   Kinerja Komunitas   Penghargaan  
       
Direksi/Komisaris BUMN Diminta Laporkan Kekayaan ke KPK
Sumber : Suara Karya
Update : 12 Maret 2010, Jam : 03:02:58
JAKARTA (Suara Karya) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar memberi batas waktu hingga 31 Mei 2010 kepada komisaris dan direksi BUMN untuk menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance /GCG).Menurut dia, dari sekitar 7.000 jajaran direksi dan komisaris di BUMN, termasuk anak perusahaan maupun BUMD, sekitar 50 persen di antaranya sudah menyerahkan laporan kekayaan ke KPK. Sisanya yang belum melapor, antara lain beralasan sedang mengumpulkan dokumen autentik dari aset yang ada, belum sempat atau belum ada waktu, dan ada yang memang disengaja.

"Mereka yang tidak patuh dengan ketentuan ini akan diberi sanksi. Kalau temyata memang sengaja tidak mau melaporkan kekayaannya ke KPK, maka akan kita tindak. Saya beri batas waktu hingga akhir Mei 2010," kata Mustafa di sela acara sosialisasi yang dilakukan Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas) di kantor PT Jamsostek (Persero) Jakarta, kemarin. Turut hadir pada acara ini Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. PT Jamsostek (Persero) ditunjuk sebagai koordinator BUMN dalam kupas.

Sementara itu, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, hampir seluruh jajaran ko-misaris/direksi Jamsostek sudah melaporkan kekayaannya ke KPK. Bahkan, khusus di Jamsostek, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Cabang Jamsostek juga didorong untuk melaporkan kekayaannya. Untuk itu, jajaran pejabat dan komisaris di PT Jamsostek diperkirakan bisa menuntaskan kewajiban, pelaporan kekayaannya pada 31 Maret 2010.

"Ini karena sebanyak 99 persen jajaran pejabat dan komisaris Jamsostek sudah menyerahkan laporan

kekayaannya ke KPK. Jika Pak Menteri (BUMN) memberi waktu hingga akhir Mei 2010, maka pada akhir Maret 2010 ini kami sudah menuntaskannya. Apalagi Jamsostek merupakan koordinator dari 136 BUMN di Kupas," kata Hotbonar.

Dalam upaya mengimplementasikan GCG yang mengusung transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, jajaran karyawan Jamsostek juga sudah menandatangani Pakta Integritas yang mengusung komitmen tidak melakukan korupsi dan praktik suap. Dalam hal ini, seluruh jajaran direksi, pejabat, dan karyawan Jamsostek bersama-sama terus membangun kepercayaan publik.

Di tempat yang sama, Pit Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean mengimbau komisaris dan direksi BUMN untuk segera melaporkan kekayaannya. Data KPK menyebutkan, sekitar 55 persen komisaris dan dewan direksi BUMN yang belum melaporkan kekayaannya hingga saat ini belum menyebutkan alasan pastinya Sebelumnya, Sekretaris Kementerian M Said Didu menargetkan penyerahan

laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan BUMN bisa tuntas pada April 2010 atau sebelum batas akhir Mei 2010. "Kita sudah kirim surat edaran kepada seluruh BUMN termasuk anak perusahaan," katanya.




Copyright 2007 © PTPN13