Welcome to PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) As a Knowledge-Based Agribusiness Company
  DEPAN   KONTAK KAMI   PETA SITUS   
  Profil Perusahaan   Unit Kerja   Produk   Kinerja Komunitas   Penghargaan  
       

komunitas

Program Kemitraan



Corporate Social Responsibility yang berarti Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Implementasi Corporate Social Responsibility atau yang lazin disingkat CSR di PTPN13 adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan juga lazim disingkat PKBL. Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) mengacu pada :
  • Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan Dana dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pembinaan BUMN Departemen Keuangan dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengusaha Kecil Departemen Koperasi dan PPK Nomor : KEP.155/BU/1994 tanggal : 4 Oktober 1994 2/SKB/PPK/X/1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan Dana dari Bagian Laba BUMN.
  • Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.: 60 /KMK.016 /1996 tanggal 9 Pebruari 1996 tentang Perubahan pasal 3 SK Menteri Keuangan RI No: 316/KMK-016/1994.
  • Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-05/MBU/2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.


   
Beberapa Mitra Binaan PTPN 13
Penandatangan Surat Perjanjian Pinjaman dengan Mitra Binaan

Program Kemitraan yang dimaksudkan di sini adalah program penyaluran bantuan modal usaha bagi pengusaha kecil dan koperasi di lingkungan perusahaan secara bergulir, yang selanjutnya dana tersebut disebut dana bergulir. Dana Bergulir disalurkan pada sektor usaha, yaitu :
  • Sektor Industri.
  • Sektor Perdagangan.
  • Sektor Perkebunan & Pertanian.
  • Sektor Perikanan & Peternakan.
  • Sektor Jasa & Lainnya.

Pengusaha Kecil dan Koperasi yang mendapat kucuran dana bergulir dari PTPN13 selanjutnya disebut Mintra Binaan PTPN13. Hingga 31 Desember 2007 memiliki 702 Mitra Binaan yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan total dana yang disalurkan lebih dari Rp 9,3 M.

Program Bina Lingkungan PTPN13 difokuskan pada pembangunan dan peningkatan : Sarana Pendidikan, Sarana Kesehatan, Sarana Ibadah, Bantuan Bencana Alam, dan kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat pedesaan di sekitar perusahaan, baik yang di Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Hingga Hingga 31 Desember 2007 penyaluran Dana Bina Lingkungan lebih dari Rp 9,1 M. Selain itu, PTPN13 juga aktif bersinergi dengan masyarakat dan pemda pelaksanaan pembangunan ekonomi kerakyatan, diantaranya dengan membangun Kebun Masyarakat. Hingga 31 Desember 2007 PTPN13 telah membangun Kebun Plasma :

  • Pola PIRBUN 86.494 ha. ( 43.247 KK Petani Plasma )
  • Pola KKPA 24.220 ha. ( 12.110 KK Petani Plasma )
Copyright 2007 © PTPN13