23 April 2012 - 09:26:42 | Unit Kerja : Kantor Direksi | by : marihot | views : 1046
Tahun 2014, 140 BUMN Dipangkas Menjadi 95
RMOL.Program perampingan BUMN diklaim lebih banyak manfaatnya ketimbang kelemahannya. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, terutama mengakomodir kepentingan serikat pekerja BUMN.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan, program perampingan (rightsizing) BUMN pada 2014 akan menyebabkan jumlah BUMN menjadi 95 perusahaan.
“Saat ini jumlah BUMN sekitar 140 perusahaan. Pada 2014 diharapkan jumlah BUMN menjadi 95 perusahaan,” ujarnya.
Menurut dia, program perampingan BUMN yang belum terealisasi sesuai target waktu, maka akan dialihkan ke periode berikutnya. Jadi, program tersebut akan terus berlanjut meski Kementerian BUMN tidak lagi dinakhkodai Dahlan Iskan.
“Saat ini master plan BUMN 2010-2014 sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini,” kata Pandu.
Ia menuturkan, program perampingan memiliki beberapa manfaat, di antaranya memperbaiki struktur permodalan dan membuka peluang pendanaan untuk ekspansi bisnis.
Namun demikian, menurut dia, masih ada beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam perampingan BUMN, di antaranya adanya peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron.
“Kondisi itu sering berdampak pada hilangnya momentum sehingga kajian perampingan BUMN menjadi tidak up to date,” katanya.
Kendala lainnya adalah belum adanya visi yang sama antar instansi atau lembaga yang terkait tentang program restrukturisasi BUMN, adanya resistensi dari berbagai kalangan baik internal maupun eksternal.
“Selain itu, program perampingan BUMN tidak hanya berada di bawah kendali Kementerian BUMN, tetapi juga melibatkan instansi pemerintah yang lain,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, diperlukan sosialisasi yang intensif untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan dari pelaksanaan perampingan BUMN, koordinasi antarinstansi atau lembaga, dan penerbitan instruksi presiden (inpres) tentang perampingan BUMN.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar menanggapi positif perampingan BUMN. Namun sebelum program itu dijalankan, pihaknya meminta agar anak-anak perusahaan Pertamina bergabung kembali menjadi satu. Alasannya, agar lebih efisien dan mencegah kepemilikan saham dikuasai asing. Hal itu sangat penting bagi ketahanan energi masa depan.
“Ketika menjadi anak perusahaan, maka kepemilikan saham tidak bisa dimiliki 100 persen. Saat ini, kepemilikan saham pemerintah di anak perusahaan Pertamina kurang dari 50 persen. Kondisi ini sangat membahayakan. Hulu dan hilir harus digabung lagi, bukan malah dipecah-pecah,” tutur Ugan kepada Rakyat Merdeka, Kamis (19/4).
http://ekbis.rmol.co/read/2012/04/22/61391/Tahun-2014,-140-BUMN-Dipangkas-Menjadi-95-
Berita : Terkait
- PETERNAKAN SAPI: Kementan Uji Coba Bantuan Langsung Pakan
- Kementan: Tahun 2014 Semua Miliki ISPO
- Dahlan: sulit mengubur (BUMN mati)
- Direksi BUMN Harus Bisa Percepat RUPS atau Bakal Dipecat
- Diskusi Riset Iptek Hilir Kelapa Sawit Dalam Upaya Koordinasi Kebijakan Produktivitas Riptek Industri