27 November 2019 - 13:32:31 | Unit Kerja : SDM | by : sdm | views : 942
Last update : 27 November 2019 - 13:48:56
Perubahan Hak Karyawan
Mengingat kondisi perusahaan saat ini yang masih dalam kesulitan secara finansial, perusahaan mengirimkan permohonan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memediasi dalam perundingan mengenai perubahan hak-hak karyawan dengan tetap mempedomani UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Selengkapnya dapat di download disini
Lainnya disini