The Best BUMN on Good Corporate Government (GCG)
Dalam usia sewindu, PTPN 13 (Persero) telah mencapai prestasi terbaik dalam Implementasi Tata Kelola Perusahaan (Implementation of GCG) tahun 2003. Dari 102 (seratus dua) BUMN yang ikut serta dalam kompetisi BUMN dan CEO BUMN AWARDS 2004, PTPN 13 (Persero) terpilih serta mendapat penghargaan sebagai The Best BUMN on Good Corporate Government (GCG) 2004. Pemberian penghargaan dilakukan pada Malam Anugerah BUMN dan CEO Awards 2004 tanggal 28 Juli 2004 di JCC (Jakarta Convention Centre). Disamping itu PTPN 13 juga masuk, dalam nominasi sebagai The Best BUMN Agroindustry and Fertilizer Sector, bersama dengan 6 BUMN lainnya yaitu yaitu PTPN 3, PTPN 5, PTPN 7, PTPN 11, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Petrokimia Gresik
Hadir dalam acara tersebut Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, para Direksi BUMN, beberapa perwakilan Negara asing dan undangan lainnya.
Panitia pelaksana BUMN dan CEO Award terdiri dari 6 (enam) orang Tim Penilai independen dan 8 (delapan) orang Dewan Juri independen bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi yang memiliki kredibilitas baik seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan Universitas Al Azhar Indonesia.

Prinsip-prinsip dan assesment GCG
Sesuai dengan Kepmen BUMN No. 117/M- MBU/2002, PTPN 13 telah mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Fairness, Responsibility, dan Kemandirian. Hail asesmen terhadap pelaksanaan GCG yang dilakukan oleh Badan Independen (BPKP Perwakilan Kalimantan Barat) menghasilkan skor 71,52 (cukup) pada skala 0 - 100. Dalam mengimplementasikan GCG di PTPN 13, perusahaan telah memiliki peraturan-peraturan tertulis dan melaksanakan audit Interneal/Ekternal antara lain :
a. Anggaran Dasar Perusahaan
b. Buku Panduan Transformasi Bisnis
c. Buku Pedoman Etika Bisnis & Etika Kerja, Proses Bisnis, Pedoman Mutu Perusahaan, Pedoman Dasar dan Instruksi Kerja (PDIK), Standard Operating Procedure (SOP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
d. PTPN 13 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) HLB Hadori dan Rekan.
e. PTPN 13 melaksanakan Baldrige Assessment dengan assessor yang terdiri atas assessor eksternal yang telah bersertifikasi dan assessor internal PTPN 13. Hasil assesment skor 405 (Band 3) pada skala 0-1000.
 |
Selain itu perusahaan telah melaksanakan aturan Good Corporate Governance (GCG), seperti:
a. Bagian PSDM dalam menerapkan penggajian karyawan berpedoman kepada PKB.
b. Bagian SPI melakukan audit ketaatan terhadap Keputusan RUPS atas laporan Keuangan, peraturan yang berlaku baik keuangan dan operasional. |
Perusahaan juga telah menyajikan kinerjanya dalam penerapan praktek GCG dalam Annual Report dan Statement of Corporate Intent (SCI).
c. Menejemen menetapkan visi, misi, strategi dan nilai-nilai perusahaan yang dibuat secara tertulis yang mengakomodir kebutuhan stakeholder.
d. Pembentukan Bagian Corporate Secretary untuk mengurus kepentingan stakeholder dengan motto " Tumbuh Bersama Mitra". |